pembangunan sosial dan budaya


PEMBANGUNAN SOSIAL DAN BUDAYA
A. UMUM
Kondisi sosial dan budaya yang sangat beragam dalam kehidupan
bermasyarakat memerlukan sentuhan kebijakan dan tindak lanjut untuk
mendukung perbaikan infrastruktur sosial budaya yang dimiliki Jakarta.
Infrastruktur sosial ini sangat luas karena mengangkat aspek kesejahteraan di
satu pihak dan partisipasi mereka dalam pembangunan di lain pihak.
Beragamnya masyarakat yang tinggal di Jakarta dapat dipandang sebagai
suatu potensi pembangunan, tetapi dapat juga menjadi peluang bagi terjadinya
peristiwa-peristiwa yang bersifat primodial dan partisan. Sebagian dari mereka
terutama akar rumput (grass-root) sangat fanatik terhadap kelompoknya sendiri
dan menganggap kelompok lain sebagai saingan atau musuhnya. Kondisi ini
dapat menimbulkan ketegangan dalam masyarakat sehingga mudah emosi dan
terprovokasi yang berkembang menjadi perkelahian masal antar warga
masyarakat. Konflik sosial semacam ini sering terjadi di sejumlah wilayah dengan
latar belakang dan penyebabnya yang kadang-kadang sangat sederhana.
Pemahaman dan implementasi demokrasi yang tidak komprehensif telah
menjurus pada kebebasan yang tak terkendali. Sebagian masyarakat merasa
bebas untuk berbuat apa saja tanpa mengindahkan hukum. Kebebasan dan
unjuk kekuatan telah menjadi model dan instrumen untuk menyampaikan
tuntutan, yang bila tidak dikendalikan secara hati-hati berpotensi untuk menjadi
tindakan-tindakan anarkis yang sangat meresahkan dan mengganggu kehidupan
normal masyarakat. Dengan demikian kedewasaan dan sikap-sikap elegan
khususnya pada masyarakat di Jakarta menjadi sesuatu yang patut
dipertanyakan lagi.
Propeda Propinsi DKI Jakarta 2002-2007
157
Masalah sosial lainnya yang timbul dari krisis ekonomi adalah sulitnya
lapangan kerja sehingga menyebabkan semakin banyaknya penyandang
masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Sebagian dari mereka adalah para
pengamen, pedagang di lampu lalu lintas, pengemis dan anak jalanan yang
selalu memerlukan perhatian dan pertolongan di satu pihak tetapi juga
dibutuhkan ketegasan dalam penanganannya di lain pihak. Hal ini berpotensi
mengganggu ketertiban umum. Sementara jumlah anak nakal dan pengguna
narkoba juga semakin bertambah, yang disebabkan antara lain karena
kurangnya perhatian dari lingkungan keluarga dan tidak kondusifnya lingkungan
masyarakat sekitar. Tugas penanganan masalah sosial ini tidak cukup hanya
diserahkan pada pemerintah saja, dibutuhkan partisipasi dari pemuka
masyarakat, tokoh agama dan para pembina masyarakat di tingkat lokal dalam
penanganannya. Selama ini, agama baru diberikan sebatas ilmu dan
pemahaman dan belum tercermin pada sikap dan perilaku agamis pada
kehidupan nyata sehari-hari.
Perhatian pemerintah pada permasalahan olahraga dan pemuda juga
dirasakan masih perlu ditingkatkan lagi. Sarana olahraga untuk masyarakat
umum terutama yang ada di Jakarta masih belum memadai. Dengan
mengarahkan kegiatan pemuda pada olahraga akan terbentuk sumber daya
pemuda yang sehat, tangguh dan produktif serta menghindarkan penggunaan
waktu luang pemuda pada kegiatan-kegiatan yang bersifat negatif dan
merugikan masyarakat. Sementara itu, upaya untuk meningkatkan peran
perempuan baru sebatas isu-isu jender, dan belum tercermin secara nyata dalam
praktek penyelenggaraan negara dan aktivitas sosial-ekonomi yang
sesungguhnya. Persoalan mendasar lainnya adalah masih banyaknya penduduk
miskin, kehidupan keluarga yang belum berkualitas, keluarga berencana yang
belum mandiri, pelayanan masyarakat yang masih rendah seperti pada
pelayanan pemakaman, serta aspek kesejahteraan sosial lainnya.
Luasnya cakupan pembangunan bidang sosial dan budaya di Propinsi DKI
Jakarta tidak mungkin hanya ditangani oleh pemerintah daerah, namun
Propeda Propinsi DKI Jakarta 2002-2007
158
memerlukan peranserta aktif dari seluruh lapisan masyarakat. Dalam menangani
permasalahan sosial budaya ini harus tetap mengacu pada arah dan kebijakan
yang ada sebagai realisasi GBHN pada tingkat propinsi.
B. ARAH KEBIJAKAN
Arah kebijakan pembangunan sosial dan budaya adalah sebagai berikut:
1. Keagamaan
Membina dan meningkatkan kerukunan hidup antar umat beragama sehingga
tercipta suasana kehidupan yang harmonis dan saling menghormati dengan
menyempurnakan kualitas pelaksanaan ibadah menurut syariat agamanya
masing-masing serta meningkatakan kemudahan umat beragama dalam
menjalankan ibadahnya
2. Kesejahteraan Sosial
Menciptakan iklim kehidupan yang layak berdasarkan atas azas kemanusiaan
yang adil, untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik terutama bagi kelompok
masyarakat miskin dan anak terlantar, memantapkan penanganan PMKS,
mengoptimalkan peran serta masyarakat dalam usaha kesejahteraan sosial,
serta memberikan pelayanan yang memadai bagi masyarakat dalam
permasalahan pemakaman.
3. Pemberdayaan Masyarakat
Menciptakan iklim kehidupan masyarakat yang layak dan kondusif melalui
pembangunan ketahanan masyarakat dan penanggulangan degradasi moral
masyarakat dalam upaya meningkatkan partisipasinya di bidang ekonomi dan
sosial dari tingkat propinsi sampai tingkat kelurahan, termasuk memperjuangkan
terwujudnya kesejahteraan dan keadilan jender di berbagai bidang kehidupan.
4. Pelestarian Budaya dan Permuseuman
Mengembangkan kebebasan berkreasi dalam berkesenian dengan tetap
mengacu pada etika, moral, estika, dan agama, serta tetap melestarikan
Propeda Propinsi DKI Jakarta 2002-2007
159
apresiasi nilai kesenian dan kebudayaan tradisional, dan melakukan pembinaan
dan pengembangan museum dan peninggalan cagar budaya/sejarah yang dapat
diharapkan berpotensi untuk pengembangan pariwisata daerah.
5. Olahraga dan Kepemudaan
Menciptakan dan mengembangkan iklim yang kondusif bagi generasi muda
dalam mengaktualisasikan dan mengorganisasikan dirinya sebagai wahana
pendewasaan untuk melindungi seluruh generasi muda dari bahaya destruktif,
terutama penyalahgunaan narkotika, obat terlarang, dan zat aditif lainnya.
Disamping itu juga meningkatkan pembibitan dan pembinaan olah raga prestasi
dan permassalan olah raga secara sistematis dan komprehensif melalui
lembaga-lembaga pendidikan olah raga dan pembinaan pramuka.
C. PROGRAM-PROGRAM PEMBANGUNAN
Program pembangunan sosial dan budaya yang akan dilaksanakan dalam
tahun 2002-2007 dikelompokkan dalam fungsi: Keagamaan, Kesejahteraan
Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, Pelestarian Budaya dan Permuseuman,
serta Olahraga dan Kepemudaan.
1. KEAGAMAAN
1.1. Program Peningkatan Kualitas Kerukunan Hidup Beragama
Program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan
pengamalan ajaran agama bagi setiap individu, keluarga, masyarakat dan
penyelenggara pemerintahan daerah, memperkuat dasar-dasar kerukunan
hidup internal dan antar umat beragama serta membangun harmoni sosial
dan persatuan antar warga.
Sasaran yang akan dituju dalam program ini adalah: (1)
meningkatnya pemahaman dan pengamalan ajaran agama bagi individu,
keluarga, masyarakat dan penyelenggara pemerintahan daerah, (2)
meningkatnya kualitas penyuluh, pembimbing dan pemuka agama dalam
mengemban misi ajarannya, (3) berkurangnya pertikaian antar
Propeda Propinsi DKI Jakarta 2002-2007
160
warga/masyarakat yang dipicu oleh masalah SARA, serta (4) terbinanya
keluarga harmonis bagi pembentukan masyarakat sejahtera.
Kegiatan pokok yang dilakukan adalah: (1) memberikan penyuluhan
dan bimbingan hidup beragama bagi masyarakat, (2) meningkatkan
kualitas penyuluh, pembimbing, dan para pemuka agama sebagai
penggerak dinamisasi kehidupan beragama di tengah-tengah masyarakat,
(3) mengembangkan materi, metodologi dan manajemen penyuluhan dan
bimbingan keagamanan, (4) merehabilitasi mental korban pasca
kerusuhan dan penyalahgunaan narkoba, (5) membina kerukunan hidup
intern dan antar umat beragama yang dilakukan melalui kunjungan
silaturahmi, dialog dan temu ilmiah secara rutin antara pemuda,
cendekiawan, pemuka agama, dan tokoh umat beragama, (6) membentuk
jaringan kerjasama antar umat beragama, serta (7) memberdayakan
lembaga keagamaan yang dapat mendukung upaya pemantapan tatanan
sosial kemasyarakatan yang majemuk.
1.2. Program Pemberdayaan Lembaga-Lembaga Sosial Keagamaan
Program ini bertujuan untuk meningkatkan peranan dan pembinaan
keagamaan pada lembaga-lembaga sosial keagamaan.
Sasaran yang akan dituju dalam program ini adalah: (1)
meningkatnya kualitas lembaga-lembaga sosial keagamaan, (2)
meningkatnya peranan lembaga-lembaga sosial keagamaan dalam
pembangunan dan pengembangan masyarakat, (3) meningkatnya sarana
dan prasarana lembaga pendidikan tradisional keagamaan, (4)
terlaksananya pemberian subsidi bagi lembaga pendidikan tradisional
keagamaan, serta (5) meningkatnya kualitas manajemen lembaga
pendidikan tradisional keagamaan.
Kegiatan pokok yang akan dilakukan adalah: (1) memberikan
bantuan pada lembaga-lembaga sosial keagamaan dalam rangka
meningkatkan pelayanan, (2) memberikan bantuan secara proaktif dalam
rangka mencerdaskan masyarakat dalam bidang keagamaan, (3)
Propeda Propinsi DKI Jakarta 2002-2007
161
memberikan bantuan untuk pembangunan dan rehabilitas sarana dan
prasarana lembaga pendidikan keagamaan, (4) memberikan bantuan dan
subsidi pada lembaga sosial keagamaan, serta (5) memberikan bantuan
dalam rangka peningkatan kualitas lembaga-lembaga sosial keagamaan.
2. KESEJAHTERAAN SOSIAL
2.1. Program Peningkatan Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial
Program ini bertujuan untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik
bagi penduduk lanjut usia, penyandang cacat, anak terlantar, korban
narkotika dengan cara meningkatan kualitas pelayanan kepada
masyarakat. Potensi kesejahteraan mencakup perorangan, keluarga,
kelompok masyarakat dan lembaga/organisasi pelayanan sosial yang
memiliki dan memanfaatkan kemampuannya dalam mengembangkan
taraf kesejahteraan sosial bagi diri, keluarga dan lingkungannya, serta
bagi mereka yang masih mengalami permasalahan dalam memelihara,
memperbaiki dan meningkatkan taraf kesejahteraan sosialnya.
Sasaran yang akan dicapai adalah: (1) meningkatnya perlindungan
dan pelayanan sosial terhadap penduduk usia lanjut, penyandang cacat
dan anak terlantar, (2) meningkatnya jumlah pelayanan sosial dasar
dan fasilitas umum yang menyediakan aksesibilitas bagi penduduk
lanjut usia, cacat dan cacat veteran, (3) meningkatnya jumlah
penyandang cacat yang dapat terserap dalam dunia usaha, (4)
meningkatnya kualitas pelayanan dan rehabilitasi sosial terhadap anak
balita terlantar, anak jalanan dan korban narkotika, (5) meningkatnya
pelayanan dan rehabilitasi sosial terhadap korban tindak kekerasan dan
tuna sosial, (6) meningkatnya jumlah penerima jaminan dan asuransi
sosial, (7) meningkatnya jumlah model pelayanan standar yang
diterapkan dalam penyelenggaraan pelayanan sosial, dan (8)
meningkatnya jumlah peraturan perundangan daerah yang tidak
diskriminatif terhadap penduduk cacat dan kelompok rentan lainnya.
Propeda Propinsi DKI Jakarta 2002-2007
162
Kegiatan pokok yang akan dilakukan adalah: (1) memberdayakan
anak terlantar termasuk anak jalanan melalui pelatihan dan pendidikan, (2)
menyebarkan informasi tentang hak-hak anak serta perlindungan sosial
bagi anak perempuan dan lanjut usia, (3) menetapkan peraturan
perundangan-undangan dan memberikan kemudahan akses pelayanan
sosial dan fasilitas umum bagi lanjut usia, veteran dan penyandang cacat,
(4) melakukan rehabilitasi dan perlindungan sosial bagi penyandang
cacat, anak nakal dan anak korban narkotika, (5) melakukan rehabilitasi
tuna sosial, (6) memberdayakan perempuan rawan sosial dan ekonomi,
(7) memberikan bantuan bagi korban bencana baik bencana alam maupun
akibat ulah manusia, (8) meningkatkan jumlah dan kemampuan Tenaga
Kerja Sukarela Mandiri (TKSM), relawan sosial, organisasi sosial
kemasyarakatan, Karang Taruna, organisasi kepemudaan, lembagalembaga
perlindungan sosial, lembaga-lembaga sosial kemasyarakatan,
(9) melakukan pembinaan dan penanganan PMKS serta penyuluhan
sosial, (10) memberikan penghargaan bagi pihak-pihak yang berperan
aktif menyelenggarakan pelayanan sosial, (11) meningkatkan sumbangan
sosial masyarakat, (12) mengembangkan program jaminan, perlindungan
dan asuransi kesejahteraan sosial, dan (13) memberdayakan masyarakat
miskin melalui pembinaan keterampilan dan kewirausahaan.
2.2. Program Peningkatan Peranserta Sosial Masyarakat
Program ini bertujuan untuk menumbuh-kembangkan kreativitas
dalam masyarakat sehingga dapat mewujudkan kehidupan yang harmonis
dalam bermasyarakat, memberdayakan individu dan keluarga untuk lebih
berperan menjadi pekerja sosial di lingkungan masing-masing dengan
cara mengikuti pelatihan-pelatihan dalam penyelenggaraan pelayanan
sosial. Perilaku sosial dari masyarakat yang diharapkan adalah yang
bersifat proaktif.
Propeda Propinsi DKI Jakarta 2002-2007
163
Sasaran yang akan dicapai adalah: (1) meningkatnya jumlah dan
kualitas TKSM, Orsos/LSM dan dunia usaha yang berperan aktif dalam
memberikan pelayanan sosial termasuk dalam penanggulangan
penyalahgunaan narkoba, (2) berkurangnya proporsi peran pemerintah
dibanding masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan sosial, (3)
meningkatnya perlindungan pada anak-anak jalanan yang tidak
bersekolah, serta (4) meningkatnya jumlah pekerja sosial dan TKSM
terdidik yang didayagunakan dalam penyelenggaraan pelayanan sosial.
Kegiatan pokok yang akan dilakukan adalah (1) melakukan
penelitian dan pengembangan kesejahteraan sosial, (2) melakukan
perencanaan, pendayagunaan, pelatihan, dan pendidikan tenaga
kesejahteraan sosial, (3) menyusun standarisasi pelayanan sosial, (4)
meningkatkan kualitas tenaga dan lembaga pelayanan sosial, (5)
mengembangkan sistem legislasi kesejahteraan sosial, dan (6)
meningkatkan peranserta masyarakat dalam kegiatan pembangunan.
2.3. Program Peningkatan Pelayanan Pemakaman
Tujuan program ini adalah untuk meningkatkan pelayanan
pemakaman bagi masyarakat yang selama ini mengalami kesulitan dalam
menyelesaikan urusan pemakaman. Diharapkan peranan pemerintah
daerah untuk membantu penyelesaiannya terutama dalam penyediaan
lahan untuk pemakaman yang dalam kurun waktu sepuluh tahunan
mengalami pengurangan. Seperti diketahui bahwa di Propinsi DKI Jakarta
banyak makam-makam yang telah melebihi kapasitas sehingga terjadi
penumpukan jenazah dalam satu lubang pemakaman. Melalui program ini
akan ditingkatkan kualitas pelayanan masyarakat untuk urusan
pemakaman.
Sasaran dari program ini adalah (1) meningkatnya kemudahan
pemberian fasilitas dan pelayanan pemakaman bagi masyarakat umum,
(2) menurunnya biaya pemakaman, (3) meningkatnya pelayanan petugas
pemakaman, (4) meningkatnya pelayanan pemakaman bagi warga yang
Propeda Propinsi DKI Jakarta 2002-2007
164
tidak mampu, (5) berkurangnya tanah produktif yang digunakan
masyarakat bagi makam keluarga, dan (6) penyelesaian masalah
kepemilikan tanah warga untuk sarana pemakaman.
Kegiatan pokok yang akan dilaksanakan adalah (1) menginventarisir
areal pemakaman yang telah melebihi kapasitas, dan (2) meninjau
kembali biaya pemakaman.
3. PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
3.1. Program Peningkatan Ketahanan Masyarakat dan
Penanggulangan Kemiskinan
Program ini bertujuan untuk menciptakan pola kebijakan dalam
penanganan masalah kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat,
utamanya penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) untuk